Tampilkan postingan dengan label Etika & Profesionalisme TSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika & Profesionalisme TSI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Juni 2014

Tugas ke-3 Semester 8..


Penyelesaian Kasus tentang Pencemaran nama baik di media elektronik Suami Inggrid Kansil, Syarief Hasan kepada TrioMacan2000 

TrioMacan2000 dilaporkan dengan pasal berlapis yaitu pasal 310, 311 KUHP dan 27 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik. "Hukumannya 6 tahun," tegas Syarief. 
berikut penjelasan mengenai pasal tersebut :

Keberlakuan dan tafsir atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pokok dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Demikian salah satu pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan perkara No. 50/PUU-VI/2008 atas judicial review pasal 27 ayat (3) UU ITE terhadap UUD 1945. Mahkamah Konstitusi menyimpulkan bahwa nama baik dan kehormatan seseorang patut dilindungi oleh hukum yang berlaku, sehingga Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak melanggar nilai-nilai demokrasi, hak azasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum.

Minggu, 13 April 2014

Tugas ke-2 Semester 8..

Dalam minggu ini di semester 8 saya mendapat tugas softskill mengenai :

"mencari dua contoh kasus pelanggaran etika dunia maya yg menyebabkan pertikaian sehingga masuk ke ranah hukum. Uraikan dan jelaskan dari sudut pandang etika profesi TSI"

oke saya mulai menjawab nya :) cekidoot !!

Kasus tentang Pencemaran nama baik di media elektronik

Suami Inggrid Kansil, Syarief Hasan tak main-main dengan kicauan yang dilontarkan TrioMacan2000 di Twitter. Berbagai pasal sudah disiapkan polisi untuk menjerat pemilik akun anonim tersebut.



"Saya secara resmi melaporkan akun TrioMacan2000 yang telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga dengan melakukan kejahatan elektronik informasi teknologi," tandas Syarief usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5) petang.
Dalam laporannya, Menteri Koperasi dan UKM itu membawa bukti berupa print-out kicauan TrioMacan2000 di Twitter. "Saya ingin buktikan secara clear, bahwa ini betul-betul fitnah. Dan ini kita harus berantas dan lawan," sebut dia.

Selasa, 18 Maret 2014

Tugas ke-1 Semester 8..

                  Etika Profesi IT sebagai Profesional IT Worker


  • Macam-macam Etika

a. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah tentang sikap dan perilaku manusia serta perbuatan apa yang telah dilakukan sebagai sesuatu yang bernilai.
b. Etika Normatif
Merupakan etika yang menggambarkan sikap dan perilaku ideal yang dimiliki oleh seseorang. Etika normatif dapat berupa norma-norma/ aturan yang dapat menunutun seseorang untuk berbuat baik dan menjauhi hal-hal yang buruk.

  • Jenis-jenis Etika

1. Jenis pertama, yaitu etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua, yaitu etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

Template by:

Free Blog Templates